Kota Bima, Kahaba.- Puluhan warga yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Transparansi (FMPT) Kota Bima (Sebelumnya ditulis FPR) mendatangi Kantor DPRD Kota Bima, Senin (22/6) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal sejumlah tuntutan yang disampaikan pekan kemarin, saat menggelar aksi demonstrasi.
RDP sempat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Namun sesaat setelah dibuka, RDP dihentikan dan ditunda karena tidak satupun OPD terkait yang menghadiri pertemuan dimaksud.
Anggota FMPT Hadi mengatakan, RDP ini merupakan tindaklanjut kesepakatan saat demonstrasi yang digelar pekan kemarin, bersama dengan DPRD Kota Bima.
“Hari ini dijanjikan RDP, tapi tidak ada satupun perwakilan ODP yang hadir,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mengatakan, karena tidak OPD yang hadir, setelah ini ia akan melaksanakan rapat internal dengan Ketua DPRD Kota Bima untuk mengambil kesimpulan bersama, kapan pertemuan tersebut akan diagendakan kembali.
“Kita tunggu hasil rapat internal. Kapan waktunya akan kami sampaikan,” kata Syamsurih.
Sementara itu, salah seorang anggota FMPT Ady Supriadin menegaskan, yang dibahas pada pertemuan ini persoalan yang sangat sensitif. Jadi diminta kepada wakil rakyat untuk tidak main-main. Maka diberikan waktu yang jelas kapan waktu RDP.
“Karena ini urusan rakyat, bukan urusan segelintir orang, jadi perjelas kapan waktunya,” desaknya.
Perlu diketahui, RDP ini meminta kejelasan krisis air bersih yang terjadi di Kota Bima. Kemudian relokasi pasca banjir, kenapa tidak mulai ditempati, sementara unit rumah belum sampai 1.200. Pembebasan lahan Sambinae untuk relokasi, tapi justru tidak digunakan. Hal lain yang disorot yakni tidak transparannnya penggunaan anggaran Covid-19 dan proyek Taman Kodo yang dinilai bermasalah.
*Kahaba-01