Kota Bima, Kahaba.- Usai menyambangi Bappeda dan Litbang Kota Bima, Kamis (26/11), Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan melanjutkan agenda silahturahmi dan pembinaan pegawai di Kantor Inspektorat Kota Bima. Kedatangan Feri disambut puluhan pegawai setempat.
Saat sambutan, Wawali Bima mengawali dengan memberitahu soal kasus hukum yang menderanya dan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Bima Kota.
Namun ia menegaskan, status hukumnya saat ini tidak ada kaitan dengan pemerintahan, apalagi dengan siapa-siapa. Ini murni urusan pribadi dan ia akan mempertanggungjawabkannya.
“Dan akan saya lakukan perlawanan hukum sebagai warga negara. Jadi tidak perlu lagi ada asumsi yang lain dan dikaitkan dengan orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kedatangan ia selain untuk silahturahmi dan pembinaan, dirinya juga ingin sharing sekaligus memotivasi para pegawai untuk mereview kembali tata kelola dan jalannya pemerintahan saat ini.
Karena menurutnya, Inspektorat merupakan OPD penting dalam pemerintahan yang bisa melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja aparatur.
“Namun di sisi lain, tidak sedikit pejabat kita yang tersandung kasus hukum. Kabar kemarin mantan kadis kita ditahan, 2 pejabat ditetapkan tersangka dan saat ini kasus di Bappeda dan Litbang sedang berjalan,” paparnya.
Menurut dia, munculnya sejumlah kasus hukum seperti ini di pemerintahan, karena Inspektorat tidak maksimal melakukan tugas di awal – awal monitoring dan evaluasi. Jika saja saat monitoring dilakukan dengan baik, maka cara kerja bisa diluruskan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.
“Sistem itu harus jalan, pengawasan dan monitoring dan evaluasi harus ketat. Di pemerintahan itu ada istilah pengawasan melekat, nah itu yang harus dimaksimalkan,” sarannya.
Maka melihat kondisi ini sambung Feri, aparatur perlu bangkit dan sadar diri, bahwa ada kelemahan yang dilakukan selama ini. Karena ia pun menginginkan, cara kerja diperbaiki, agar masalah hukum tidak kembali muncul dan tidak ada lagi korban lain.
“Artinya ada kesalahan dari kita secara internal, terutama dalam hal pengawasan. Seandainya bisa terdeteksi awal saat monitoring dan evaluasi, maka bisa diarahkan sesuai koridor aturan,” ujar Wawali.
Maka terang Feri, perlu adanya ketelitian dalam bekerja. Mengedepankan asas kehati-hatian. Karena kelalaian dan cara kerja yang keluar dari koridor, jeratan hukum mungkin tidak hari ini. Tapi bisa saja dilain waktu, maupun setelah pensiun.
“Aparatur kita saat ini sedang dipertontonkan dengan kondisi kasus hukum. Pegawai juga tidak bisa bekerja dengan nyaman. Maka perlunya kita merubah cara kerja dan selalu mengedepankan aturan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada jajaran Inspektorat untuk meningkatkan dan memperkuat koordinasi. Karena itu akan memberikan perlindungan untuk ASN agar tidak berurusan dengan hukum. Sebab, dirinya juga tidak ingin satu persatu ASN dipanggil untuk diproses hukum.
Di sisi lain tambah Feri, sejumlah target pemerintah masih banyak yang belum tercapai. Namun saat ini justru lebih mementingkan hal-hal lain yang membuat gaduh. Contoh saja ada orang yang tidak berkompeten, menilai dan menganggu kinerja aparatur. Mengeluarkan bahasa caci maki di Medsos. Bahkan dengan entengnya menyampaikan bahasa ancaman untuk memutasi pejabat.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut Wawali menginginkan aparatur bangkitkan kebersamaan dan kekeluargaan di tingkat ASN. Jangan sampai muncul ego sektoral dan menganggu sistem yang harus terus berjalan. Karena tidak mungkin pemerintah ini bisa berjalan dengan hanya seorang diri. Melainkan dengan bekerja sama.
“Karena wibawa pemerintah ini tergantung dari kita semua, ASN adalah representasi dari birokrasi,” tambahnya.
*Kahaba-01