Kota Bima, Kahaba.- Diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis Sabu-sabu, oknum ASN inisial IKR (45) warga RT 03 RW 01 Kelurahan Mande digelandang Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (17/7) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Kedondong Kelurahan Rabangodu sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti laporan itu Kasat Narkoba IPTU Tamrin bersama Tim Opsnal menyelidiki kebenaran informasi.
Sekitar pukul 15.30 Wita Tim Opsnal memantau lokasi yang dijadikan tempat transaksi, tidak menunggu lama tim melihat IKR yang sedang mengendarai sepeda motor Scoopy dan langsung mengamankannya.
“Tim mengamankan IKR saat hendak masuk dalam salah satu kantor yang berada di seputaran jalan Kedondong Kelurahan Rabangodu,” ujarnya
Saat diperiksa badan dan motor IKR kata Jufrin, tim menemukan satu poket Sabu-sabu seberat 0,22 gram dalam laci bok motor dan menemukan bong alat hisap dalam jok motor.
Mengetahui terduga pelaku menguasai barang itu, Tim pun mengamankannya ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“IKR dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba,” Katanya
*Kahaba-05