Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu yang terdampak pandemi Covid-19 akibat diberlakukan PPKM Mikro, Bulog Cabang Bima bersama pemerintah menyalurkan bantuan beras PPKM 2021.
Penyaluran dilaksanakan secara simbolis di Desa Penapali Kabupaten Bima, Senin (19/7). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Bima, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima dan warga penerima bantuan.
Kepala Bulog Cabang Bima Sawaluddin Susanto menjelaskan, sumbernya bantuan ini dari cadangan beras pemerintah pusat. Karena Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan ke Bulog melalui Kementrian Sosial untuk menyalurkan beras itu kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“20 juta KPM ini masing-masing 10 jut KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini menerima bantuan di Kantor Pos, dan 10 juta lainnya dari KPM PKH. Jadi penerima BST dan PKH, selain menerima bantuan rutin dari pemerintah, juga menerima bantuan ini,” jelasnya.
Anto – sapaan akrabnya menyebutkan, untuk Kabupaten Bima KPM sebanyak 49.721, dengan jumlah per KPM mendapatkan 10 kilogram beras. Maka total bantuan beras ini untuk Kabupaten Bima yang disalurkan Bulog bersama pemerintah daerah sebanyak 497.210 Kilogram.
Selain itu sambungnya, Bulog Cabang Bima juga menyalurkan bantuan ini di Kota Bima dengan jumlah 15.169 KPM, dan jumlah beras 151.690 kg. Sementara Kabupaten Dompu sebanyak 22.000 KPM dengan jumlah beras 220.000 kg.
“Jadi total yang akan disalurkan Bulog Cabang Bima di 3 daerah itu KPM 86.890, dengan total beras 868.900 Kg,” sebutnya.
Anto menambahkan, tujuan pelaksanaan program ini adalah guna meringankan beban masyarakat di Kabupaten Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu akibat diberlakukan PPKM mikro.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajuddin mengaku, kualitas beras yang disalurkan untuk penerima manfaat sangat bagus. Jadi tidak ada yang dikhawatirkan.
“Berasnya juga baru digiling kemarin, jadi kualitas bagus,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri berharap, masyarakat bisa memanfaatkan beras bantuan ini dalam masa pemberlakuan PPKM. Pada kesempatan yang sama juga meminta masyarakat agar bisa mengikuti Prokes dan menjaga imun tubuh, agar tidak terpapar Covid-19.
“Kabupaten Bima sudah masuk Zona Merah Covid-19. Jadi kita harus tetap disiplin terapkan Prokes, yakni menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker,” tambahnya.
*Kahaba-01