Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti arahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima untuk membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat kelurahan, bersama Ketua LPM, Ketua RT, RW dan Ketua Karang, Pemerintah Kelurahan Santi membentuk Satgas dimaksud, Senin (12/12).
Kepala Kelurahan Santi Raman Fithri menyampaikan, tugas pokok Satgas tersebut yakni mengurus semua persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan, memberikan pendidikan terhadap anak di bawah umur, terutama pendidikan bahaya narkoba dan ruginya akibat pergaulan bebas.
“Satgasnya sudah dibentuk, tua Satgas PPA Kelurahan Santi yakni M Amin Yasin,” sebutnya.
Lurah menjelaskan, Satgas nanti juga akan menggelar pendidikan dan seminar, serta sosialisasi terkait bahaya narkoba dan bahaya pergaulan bebas. Rencananya kegiatan dimaksud akan dilaksanakan sekali dalam 3 bulan.
“Kegiatan akan dilaksanakan setiap lingkungan di Kelurahan Santi,” tuturnya.
Guna mensukseskan semua program tersebut, diharapkan semua pihak mulai dari RT, RW, LPM dan Karang Taruna serta tokoh masyarakat, tokoh agama bisa ikut membantu.
“Semoga dengan terbentuknya Satgas PPA ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di Santi,” harapnya.
*Kahaba-05