Kabupaten Bima

Sampah Berserakan, Pemdes Cenggu Dituding Tutup Mata

732
×

Sampah Berserakan, Pemdes Cenggu Dituding Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Perhimpunan Pemuda dan Mahasiswa Cenggu (PPMC) meminta Pemdes Cenggu agar memperhatikan wilayahnya, terutama sampah yang berserakan di sekitar wilayah perbatasan dengan Desa Runggu.

Sampah Berserakan, Pemdes Cenggu Dituding Tutup Mata - Kabar Harian Bima
Kondisi sampah berserakan di Desa Cenggu. Foto: Ist

Ketua PPMC Arif Rahman menyoroti Pemerintah Desa Cenggu yang telah gagal melaksanakan tugas dan wewenangnya, sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sampah di perbatasan itu berserakan, tak ada sama sekali kepedulian pemerintah desa. Ini kegagalan yang sangat fatal menurut kami,” sesalnya, Senin (21/2).

Mengingat saat ini musim hujan kata dia, adanya sampah yang berserakan akan sangat berkontribusi terhadap tumbuh dan berkembang biaknya nyamuk DBD.

“Musim hujan ini sangat rentan DBD,” katanya.

Arif meminta agar Pemerintah Desa Cenggu segera merespon cepat kondisi lingkungan tersebut. Bila perlu tancapkan papan larangan membuang sampah di tempat itu. Agar masyarakat juga tidak membuang sampah sembarangan.

“Untuk sementara juga kiranya bisa melakukan gotong royong bersama agar masyarakat membersihkan sampah yang berserakan itu,” inginnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Desa Cenggu Hermansyah mengatakan, hampir setiap tahun Pemdes beserta masyarakat membersihkan tempat tersebut. Hanya saja masalahnya masyarakat yang tidak sadar selalu membuang sampah sembarangan.

“2 kali setahun kami membersihkan tempat itu,” terangnya.

Hermansyah menambahkan, di tempat tersebut bukan hanya warga Cenggu yang membuang sampah, tapi juga dari desa-desa lain. Pihaknya sudah beberapa kali membuat papan larangan, tapi tetap saja ada oknum masyarakat yang mencopotnya.

“Papan itu dipasang paling lama sebulan setelah itu hilang entah kemana,” pungkasnya.

*Kahaba-09