Kabupaten Bima, Kahaba.- Upaya pencurian sepeda motor berhasil digagalkan oleh warga Desa Tarlawi Kecamatan Wawo, Kamis kemarin. Sementara pelaku, nyaris babak belur dihakimi warga, jika tidak diamankan tokoh masyarakat di Kantor Desa sebelum dievakuasi oleh anggota Polsek
Pelaku yang berjumlah dua orang ini merupakan pemuda pengganguran yang juga berasal dari Kecamatan Wawo, tepatnya di Desa Kambilo Salah satu pelaku berinisial J (26) merupakan manta residivis yang sudah sering kali berurusan dengan pihak penegak hukum. Sementara satu pelaku lain berinisial I (22).
Kanit Intel Polsek Wawo Bripka Arif Rahmanyah mengatakan, anggota Polsek Wawo pukul 18.00 Wita mendapat laporan dari Warga Tarlawi bahwa ada 2 orang pelaku Curanmor diamankan di Kantor Desa Tarlawi.
“Berdasarkan arahan dari Kapolsek, anggota Polsek Wawo langsung menuju tempat kejadian,” katanya, Jumat (18/3)
Berdasarkan keterangan warga, pelaku kedapatan saat hendak melancarkan aksinya mencuri sepeda motor merk honda di Dusun Oi Wontu.
“Belum sempat membawa motor, pelaku yang sudah diketahui warga kabur meninggalkan tempat kejadian,” terang Arif.
Melihat peristiwa itu sambungnya, warga ramai-ramai mengejar kedua pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap dan kemudian diamankan oleh tokoh masyarakat setempat di kantor Desa Tarlawi, untuk menghindari main hakim sendiri.
“Warga yang kesal lalu melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Wawo beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda milik korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
*Kahaba-01