Kabar Bima

Motor Raib di Lewijambu, Diduga Ada ‘Aktor’ yang Bermain

384
×

Motor Raib di Lewijambu, Diduga Ada ‘Aktor’ yang Bermain

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sepeda motor milik Ibu Fatmah raib digondong pencuri, Sabtu (17/8/2013) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Kejadian naas itu terjadi di rumah korban, RT 17/07 Lingkungan Lewijambu Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Rafidin, S,Sos, Ketua PWI Bima. Foto: Agus
Rafidin, S.Sos, Ketua PWI Bima. Foto: Agus

Fatmah yang kesehariannya menjual kue melaporkan hal itu ke Ketua Rukun Warga (RW) se tempat. Kepada Kahaba, Ketua RW 07, Rafidin, S.sos menuturkan motor Milik Ibu Fatmah berjenis Vario Warna Putih dengan nomor polisi EA 3636 SC, awalnya di parkir di halaman rumahnya. Tiba-tiba sekitar pukul 03.30 Wita Pas Ibu Fatmah mengecek kembali motornya, sudah tak ada di tempat.

Seraya menjelaskan lanjut dari penuturan korban, Rafidin mengungkapkan kejadian malam pencurian itu, pencuri motor bukan hanya berniat mengambil motor, tapi sempat menggeledah rumah dan masuk ke dalam kamar anak perempuan korban. Pelaku sempat mengecek isi tas yang ternyata isinya mukenah.

Kata Rafidin, tas sempat di bawa keluar dan di temukan kembali dalam halaman rumah, sedangkan mukenah ditemukan sekitar 20 meter di luar rumah.

“Di duga kuat pelaku menggunakan kunci letter T, karena motor pada saat itu dalam keadaan dikunci setirnya,” papar ketua RW tiga periode itu.

Rafidin yang juga Ketua PWI Bima itu menduga adanya sindikat yang bermain dalam hal pencurian motor selama ini.

“Saya menduga ada permainan orang kuat di balik pencurian motor di Bima  selama ini. Karena, tak ada kasus pencurian yang tuntas juntrungan hukumnya,” tandas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima itu.

Ia menjelaskan pula, ketika pemilik motor merupakan orang ‘berpengaruh’ kemungkinan motor yang telah di curi itu bisa kembali. “Saya sering mendapat informasi valid tentang hal ini,” jelasnya kepada Kahaba,  Sabtu pagi (17/8/2013).

Rencananya, pemilik motor akan melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib. [BM]