Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di area parkiran RS PKU Muhammadiyah, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jenis Honda Genio warna merah hitam dengan nomor polisi EA 2647 SR.
Kapolsek Rasbar AKP Suratno mengatakan, peristiwa berawal ketika korban, Iramaya (38), memarkir motornya untuk menjenguk ayahnya di rumah sakit. Namun saat keluar, kendaraan miliknya raib.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal bergerak cepat dengan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berinisial RR dan YZ diidentifikasi dan kemudian ditangkap,” jelas AKP Suratno, Rabu 3 September 2025.
Hasil interogasi mengungkap modus pelaku. Mereka sebelumnya meminjam kendaraan korban, lalu membuat kunci cadangan. Setelah itu, mereka mencuri motor ketika korban lengah.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini membuktikan keseriusan jajaran Polsek Rasbar dalam memberantas tindak kriminal, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
*Kahaba-01













