Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejak 2 tahun terakhir, anggaran bantuan masjid dan musholla di Kabupaten Bima, ditiadakan. Tapi tidak untuk tahun 2022, karena bantuan tempat ibadah umat muslim tersebut telah dianggarkan kembali yakni sebanyak Rp 1,4 miliar.
Kabag Kesra melalui Bagian Bantuan Masjid Ahyani mengatakan, anggaran bantuan masjid dan musholla sebanyak Rp 1,4 miliar. Tapi porsinya dibagi dua untuk pokok pikiran (Pokir) dewan.
“Rp 700 juta di dewan juga Pokir untuk bantuan masjid dan musholla,” katanya, Rabu (6/4).
Menurut Ahyani, sejauh ini pihaknya belum berani mensosialisasikan dan memproses bantuan tersebut. Karena dengan adanya pembagian anggaran itu, tentu harus menyusun ulang perencanaan bantuan dimaksud.
“Sembari juga kami menunggu instruksi dari Bupati Bima sebagai pimpinan,” terangnya.
Ahyani juga mengungkapkan, dalam waktu 2 tahun terakhir mulai 2020-2021 anggaran bantuan masjid dan musholla dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan vaksin. Tapi tahun 2022 ini baru dianggarkan untuk bantuan tersebut.
“Syukur tahun 2022 ini untuk bantuan mesjid bisa dianggarkan kembali, meskipun dibagi 2 dengan pokok pikiran (Pokir) Dewan,” ungkapnya.
*Kahaba-09