Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Terlibat Kasus Narkoba, 4 Orang Ini Digelandang ke Polsek Rasbar

1215
×

Terlibat Kasus Narkoba, 4 Orang Ini Digelandang ke Polsek Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga terlibat peredaran serta penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, DP (33), MA (19), HN (22) dan seorang ibu rumah tangga berinisial SW (42) digelandang Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Senin (18/4) sekitar pukul 01.30 Wita.

Terlibat Kasus Narkoba, 4 Orang Ini Digelandang ke Polsek Rasbar - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di RT 13 RW 02 Kelurahan Tanjung ada seorang pemuda yang sedang menguasai Sabu-sabu. Tim Opsnal yang mengetahui hal itu langsung bergesas menuju TKP.

“Tim yang datang di TKP diketahui DP dan melarikan diri di belakang rumahnya dan membuang Sabu-sabu, namun dengan cepat Tim mengamankan DP,” ujarnya.

Diakui Jufrin, yang bersangkutan merupakan target operasi yang diduga kuat sebagai pengedar Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polres Bima Kota. Setelah DP diamankan, Tim juga mengamankan MA, HN dan SW yang juga berada di rumah DP.

“Untuk mencari barang bukti dalam rumah, tim memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan,” terangnya.

Hasil penggeledahan tambahnya, Tim menemukan barang bukti berupa 7  poket Sabu-sabu, 2 unit handphone, ATM BNI, 5 bundel klip losing, 1 tabung kaca silinder, kertas piper, gunting dan uang Rp. 500 ribu.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku dibawa ke Polsek dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05