Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengungkap dan mengamankan 2 orang pelaku yang memiliki dan menguasai senjata rakitan jenis laras panjang, Senin (15/8) sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
2 terduga tersebut masing-masing HM usia 25 tahun dan MD usia 25 tahun warga Desa Mangge. Dari keduanya juga diamankan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang yang dilengkapi laser, 1 tas senapan angin, 14 butir peluru aktif AK Kaliber 5.56, 2 bilah parang dan sejumlah barang bukti lain.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, awalnya Tim sedang menyelidiki khusus di seputaran wilayah hukum Polsek Lambu, tepatnya di Desa Mangge Kecamatan Lambu.
Saat penyelidikan Tim pun mendapatkan informasi bahwa di Desa Mangge sering terjadi pencurian hewan ternak sapi. Pencurian tersebut dengan cara memberikan potas dan tidak jarang para pencuri melakukan pencurian ternak dengan cara menembak ternak tersebut dengan menggunakan senjata api rakitan.
“Mendapati informasi tersebut, Tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara Tim mendatangi dan mengecek TKP sekitaran wilayah Desa Mangge,” katanya.
Saat menyusuri wilayah tersebut sambungnya, tepat di jalan lintas Dusun Temba Tim menemukan 2 orang pemuda di sekiatar lokasi yang sangat mencurigakan.
Kemudian digeledah badan keduanya dan menemukan 2 bilah parang, 14 butir peluru aktif jenis AK kaliber 5.56 beserta perlengkapan senjata rakitan yang tersimpan di dalam tas pinggang.
“Saat di interogasi keduanya, HM mengakui dirinya memiliki senjata tersebut,” ungkapnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-01