Kabar Kota Bima

Mutmainnah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima

2290
×

Mutmainnah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah melewati proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Ketua Partai NasDem Kota Bima Hj Mutmainnah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bima, Selasa (16/8).

Mutmainnah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima
Prosesi pelantikan Hj Mutmainnah menjadi Anggota DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Kegiatan pelantikan dilaksanakan pada agenda Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Kota Bima dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bima dari Partai Nasdem Kota Bima Masa Jabatan 2019-2024.

Mutmainnah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima

Kegiatan dimaksud dihadiri oleh Wali Kota Bima, 25 Anggota DPRD Kota Bima, sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima dan para undangan.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan yang memimpin paripurna mengatakan, sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, maka PAW dapat dilakukan apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan diusulkan oleh partai politik.

“PAW dapat dilaksanakan karena memenuhi unsur, berdasarkan aturan dan usulan,” katanya.

Diakui Alfian, pelantikan ini juga berdasarkan SK Gubernur NTB terkait pengangkatan dengan Nomor 171.2.501 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota dewan saudari Mutmainnah sisa masa jabatan 2019-2024 dan SK Nomor: 171.3.500 tahun 2022 tentang pemberhentian Rahmat Saputra sebagai anggota dewan untuk masa jabatan 2019-2024.

“SK Gubernur tersebut telah disampaikan ke DPRD Kota Bima dan ditindaklanjuti melalui rapat Banmus DPRD Kota Bima untuk menentukan jadwal kegiatan pelantikan,” ujarnya

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji Hj Mutmainnah sebagai Anggota DPRD Kota Bima yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan.

*Kahaba-01