Kota Bima, Kahaba.- Belasan warga Kabupaten Sumbawa mendatangi Pelabuhan Bima, Jumat (7/10) untuk menunggu kerabatnya Roni Sahroni 51 Tahun, warga Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa yang meninggal di atas kapal. Kematian Roni pun dianggap tidak wajar karena ditemukan dalam video sejumlah kejanggalan.
Johar Arifin, selaku keluarga Roni mengungkapkan, awalnya adik mereka dari Papua, pulang bersama dengan teman-temannya 4 orang yang satu kampung melalui Pelabuhan Merauke tanggal 27 September 2022 menggunakan Kapal Leuser penyebrangan Merauke-Bima.
Kemudian pada tanggal 31 Oktober 2022, Roni diketahui masih berada di dalam kapal menuju Ambon dan diberitahu oleh istrinya. Saat itu sekitar malam sekitar pukul 23.00 Wita. Roni masih bersenda gurau dengan anak istrinya melalui video call.
“Roni berada di lantai 7 kapal, saat dipanggil oleh teman-temannya, tidak mau turun,” katanya.
Begitu proses perjalanan kapal atau pada tanggal 1 Oktober 2022, karena Roni tidak turun dan ditemui pada pukul 11.00 Wita, saat salah satu temannya naik di lantai 7, ditemukab kondisi korban sudah tidak bernyawa dan kaku. Dengan posisi badan terlentang, kaki kiri di bawah, kemudian kedua tangan dikepal seakan-akan menahan sesuatu.
“Kami di video call oleh temannya itu dan melihat ada kejanggalan. Terdapat sayatan dan darah di ibu jari kiri korban, pergelangan tangan kiri ada sayatan, luka robek di kening, telinga kiri bawah ada bekas goresan,” ungkapnya.
Setelah itu, dari komunikasi tersebut via cellular, dirinya meminta ke Ifan untuk membawa HP ke kapten kapal guna klarifikasi. Permintaannya pun dituruti dan meminta kronologis kejadian soal jasad Roni.
“Menurut bicaranya kapten kapal, jika aturanya dimana pelabuhan terdekat di situlah mayat diturunkan. Tapi kami keluarga tidak mau tahu. Mayat itu harus di bawa ke Bima, sesuai tiket,” ujarnya.
Kemudian setelah kapal tiba di Pelabuhan Ambon, menurut kabar dari Ifan, ada petugas medis dan aparat yang naik kapal kemudian meminta izin ke keluarga Roni agar diturunkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon untuk diformalin dan dimasukan dalam peti. Sesaat kemudian,
jasad Roni dinaikan kembali ke kapal.
Saat di atas kapal, aparat setempat pun meminta bicara dengan keluarga Roni, menanyakan apakah mau diproses hukum atau tidak.
“Kami menjawab diproses hukum,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya menunggu kedatangan kapal yang diperkirakan tiba di Pelabuhan Bima pukul 12.00 Wita. Sementara langkah langkah yang ditempuh keluarga Roni yakni menghadap ke pihak penegak hukum, KP3 dan Kapolsek melaporkan kejadian ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Roni, Syamsur Septiawan mengaku, pihaknya juga sudah mendatangi Polres Bima Kota, menyampaikan peristiwa tersebut, Kamis kemarin.
“Kami sampaikan telah terjadi dugaan kekerasan fisik di atas kapal yang menyebabkan Roni meninggal,” tuturnya.
Pria yang akrab dipanggil wawan itu mengungkapkan, setelah pihak keluarga menerima video tersebut memang terdapat beberapa luka yang ditimbulkan dari benda tajam dan benda tumpul terhadap badan Roni.
Pun ada indikasi, seperti ada beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya yakni korban ini pernah melerai perkelahian temannya sekampung dengan warga di Papua.
“Teman sekampung itu juga yang ada dalam kapal ini. Mereka bersama-sama bekerja di perusahaan triplek di Papua,” ungkapnya.
Terhadap persoalan ini, pihaknya meminta kepada aparat di Kota Bima untuk mengamankan sementara 4 orang Roni. Sembari menunggu hasil visum.
“Juga yang terpenting menyangkut keselamatan mereka jika dibiarkan pulang ke Sumbawa,” pungkasnya.
*Kahaba-01