Hukum & KriminalKabar Kota Bima

DPO Polsek Kuta Bali Diringkus di Pelabuhan Bima

676
×

DPO Polsek Kuta Bali Diringkus di Pelabuhan Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang warga NTT inisial FDB (22) warga Dusun Berluli Desa Dualaus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuta Utara Polres Badung Bali, ditangkap anggota Polres Bima Kota di Pelabuhan Bima, Selasa (7/9) pagi, terkait dugaan kasus pengerusakan.

DPO Polsek Kuta Bali Diringkus di Pelabuhan Bima - Kabar Harian Bima
Warga NTT yang diringkus Tim Puma di Pelabuhan Bima. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU jufrin menyampaikan, infromasi yang masuk di Polres Bima Kota bahwa DPO tersebut sedang berada di atas Kapal Awu yang akan bersandar di Pelabuhan Bima sebelum menuju Pelabuhan Labuan Bajo Awu NTT.

Tidak mau DPO lolos, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novica Chandra, SIK memerintahkan personil gabungan dari Tim Puma dan anggota Polsek KP3 Laut Bima segera mengamankan terduga pelaku di atas kapal.

“Sebelum naik ke kapal, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapten Kapal Awu,” ujarnya.

Saat kapal bersandar di Pelabuhan Bima kata Jufrin, tim gabungan naik dan menelusuri semua dek kapal. Tepatnya di dek 6, tim menemukan terduga pelaku dan mengamankannya.

Sebelum ditangkap, DPO kasus pengerusakan itu tidak mengakui perbuatannya. Setelah tim memeriksa identitasnya, ternyata FDB merupakan DPO Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali.

Batang bukti yang diamankan oleh tim adalah HP OPPO warna ungu, Led Monitor merk Varro warna hitam bersama keyboard, Map berisi ijazah dan buku serta tas punggung.

“Dia sudah diamankan di Polres Bima Kota sembari berkoordinasi dengan Polsek Kute Utara Polres Badung Polda Bali,” katanya.

*Kahaba-05