Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Sekda Kota Bima Ngaku Bersalah, Proses Laporan Pengerusakan di Blok 70 Amahami Berakhir Damai

727
×

Sekda Kota Bima Ngaku Bersalah, Proses Laporan Pengerusakan di Blok 70 Amahami Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah melalui proses panjang, laporan pengerusakan pagar, barugak, dan puluhan pohon sawo milik Ahyar di Blok 70 Amahami akhirnya berakhir damai. (Baca. Eksekusi Blok 70, Nur Aisyah: Walikota Jadilah Pemimpin yang Baik

Sekda Kota Bima Ngaku Bersalah, Proses Laporan Pengerusakan di Blok 70 Amahami Berakhir Damai - Kabar Harian Bima
Proses pengembalian aset milik Ahyar yang disita Pemkot Bima. Foto: Ist

Pemilik lahan, Ahyar mengungkapkan, Pemerintah Kota Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Mukhtar Landa meminta perdamaian atas kasus ini dan mengakui kesalahan yang terjadi.

Sekda Kota Bima Ngaku Bersalah, Proses Laporan Pengerusakan di Blok 70 Amahami Berakhir Damai - Kabar Harian Bima

“Penandatanganan perjanjian damai dilakukan di Polda NTB dua pekan yang lalu,” ungkap Ahyar, Minggu 9 Juni 2024. (Baca. Pemerintah ‘Ogah’ Tunjukan Bukti Kepemilikan Blok 70)

Diakui Ahyar, hadir dalam penandatanganan tersebut Sekda H Mukhtar Landa, Kabag Hukum Dedi Irawan, dan mantan Kepala Sat Pol PP Kota Bima M Nor A Madjid.

Dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani itu kata dia, disebutkan beberapa poin penting. Pertama, Sekda mengakui kesalahan yang dilakukan pihak pemerintah.

Sekda Kota Bima Ngaku Bersalah, Proses Laporan Pengerusakan di Blok 70 Amahami Berakhir Damai - Kabar Harian Bima
Proses pengembalian aset milik Ahyar yang disita Pemkot Bima. Foto: Ist

Kemudian, Pemerintah Kota Bima setuju untuk mengembalikan semua barang yang disita, termasuk memasang kembali pagar, menanam kembali 60 pohon sawo, dan membangun kembali 6 unit barugak yang rusak.

“Hari ini Pol PP telah membawa kembali pagar dan barugak yang disita,” terangnya. (Baca. Ahyar dan Sekda Dipanggil Polda, Kasus Blok 70 Tinggal Gelar Perkara

Selain itu sambung Ahyar, dalam perjanjian tersebut juga dinyatakan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di masa depan, serta akan mengganti kerugian materi dan nonmateri yang dialaminya.

Ia menambahkan, dengan ditandatanganinya surat damai ini, maka secara otomatis laporan yang diajukan oleh Ahyar pada Bulan September Tahun 2021, dicabut.

“Setelah tandatangan surat damai, secara otomatis laporan saya dicabut,” ujar Ahyar.

Sementara itu, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa masih diupayakan untuk dikonfirmasi.

*Kahaba-01