Kabar Kota Bima

Pemerintah ‘Ogah’ Tunjukan Bukti Kepemilikan Blok 70

572
×

Pemerintah ‘Ogah’ Tunjukan Bukti Kepemilikan Blok 70

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polemik soal kepemilikan lahan blok 70 Taman Tugu Pancasila kabarnya kini berujung pada laporan ke Polda NTB. Pemerintah melalui Bagian Aset BPKAD pun mempersilahkan upaya hukum itu ditempuh, karena hak hukum warga negara. (Baca. Pemkot Bima “Eksekusi” Blok 70 Tugu Pancasila)

Pemerintah ‘Ogah’ Tunjukan Bukti Kepemilikan Blok 70 - Kabar Harian Bima
Kabid Aset BPKAD Kota Bima M Natsir. Foto: Bin

Kabid Aset BPKAD Kota Bima M Natsir yang dikonfirmasi sejumlah pekerja media menjelaskan, yang dilakukan pemerintah bukan eksekusi, tapi penertiban aset pemerintah yang sebelumnya telah ditempati oleh warga. (Baca. Klaim Lahan Warisan, Eksekusi Blok 70 Tugu Pancasila Diprotes)

“Kami ingin meluruskan bahwa kemarin itu bukan eksekusi, tapi penertiban aset daerah. Jadi wajar tidak ada kehadiran dari pengadilan,” tegasnya, Selasa (28/9). (Baca. Eksekusi Blok 70, Nur Aisyah: Walikota Jadilah Pemimpin yang Baik)

Terkait bukti-bukti yang ditunjukan keluarga Ahyar Arman terkait kepemilikan tanah, juga dinilai oleh Natsir hal yang wajar, apalagi dikatakan sebagai tanah warisan. Tapi Pemerintah Kota Bima juga memiliki dasar melakukan penertiban lahan tersebut, dan sudah melalui rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Pemerintah juga punya bukti valid kepemilikan aset tersebut. Tapi belum bisa kami tunjukan sekarang dan akan diperlihatkan nanti saat proses hukum berjalan,” katanya.

Natsir mengungkapkan, sebagai salah satu bukti petunjuk bahwa tanah Blok 70 milik pemerintah daerah adalah, adanya dokumen tukar guling tanah tersebut oleh pemerintah daerah, dengan objek tanah yang ada di Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Natsir menambahkan, terkait adanya informasi pembongkaran paksa sejumlah properti lahan itu, itu hanya bersifat mengamankan dan masih tersimpan dengan baik oleh pemerintah daerah.

*Kahaba-04