Kota Bima, Kahaba.- Tindak pidana penganiayaan terjadi di SMAN 4 Kota Bima, Senin kemarin. Seorang siswi setempat Kelas 1, inisial R warga Kecamatan Mpunda dianiaya oleh 5 siswi lainnya di dalam kelas. Korban yang alami luka serius tersebut melaporkan peristiwa dialaminya di Polres Bima Kota.
Kasus penganiayaan ini juga kini ditangani dan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima.
Ketua LPA Kota Bima Juhriati mengungkapkan, R dilaporkan oleh temannya jika dia mengatai kalimat kasar pada 5 pelaku. Mengetahui itu, pelaku diajak masuk kelas dan ditanyakan kenapa mengatakan demikian.
“Setelah ditanya kenapa mengatai itu, akhirnya dipukul pada bagian kepala. Sempat dilerai oleh siswi lain, lalu dikejar dan terjadilah pengeroyokan,” ungkapnya.
Usai diamankan oleh guru-guru dan dibawa ke ruangan BP untuk ditangani sambungnya, korban didampingi oleh pihak keluarga mendatangi kantor polisi melaporkan.
Kini kata Ketua LPA, kasus tersebut telah ditangani dan didampingi. Pihaknya juga akan melakukan upaya assesmen.
“Kondisi korban sekarang trauma dan dirawat di rumah karena alami garuk pada dahi, yang parah pada bagian kepala, rambutnya sampai rontok,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala SMAN 4 Kota Bima Siti Maryatun mengakui adanya pengeroyokan tersebut dan telah ditangani oleh BK sekolah.
Diakuinya, kejadian Senin kemarin, R dikeroyok oleh 5 orang siswi dari kelas berbeda. Bermula dari adanya bahasa yang tidak enak dikeluarkan oleh korban melalui WA pada seorang siswi yang sudah pindah sekolah.
“Siswi yang sudah pindah itu memang sebelumnya satu kelas dengan korban. Bahasa yang tidak enak itu kemudian disampaikan kepada 5 siswi yang mengeroyok korban,” ungkapnya.
Terhadap masalah ini, pihak sekolah sudah berupaya mengumpulkan orang tua pelaku dan orang tua korban. Hanya saja orang tua korban tidak hadir.
“Kita menginginkan agar bisa diselesaikan secara internal, tapi ternyata sudah dilapor polisi,” sesalnya.
*Kahaba-01