Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Wanita Korban Aniaya Oknum ASN Dijenguk Kepala BKPSDM dan Inspektur, Kondisinya Berat

1685
×

Wanita Korban Aniaya Oknum ASN Dijenguk Kepala BKPSDM dan Inspektur, Kondisinya Berat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala BKPSDM Kota Bima bersama Inspektur melihat kondisi Nurmutiah yang sedang dirawat di RSUD Bima, Rabu pagi 15 November 2023. Pada kesempatan itu, wanita tersebut belum bisa berbicara banyak untuk menyampaikan perihal insiden yang menimpanya, karena kondisi yang tidak memungkinkan. (Baca. Ibu Muda ini Diduga Dianiaya Oknum ASN Bersama Istri

Wanita Korban Aniaya Oknum ASN Dijenguk Kepala BKPSDM dan Inspektur, Kondisinya Berat - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM dan Inspektur saat menjenguk Nurmutiah, wanita yang diduga dikeroyok dan dianiaya oknum ASN bersama istrinya. Foto: Ist

Ibu Rumah Tangga yang diduga dikeroyok dan dianiaya oknum ASN Pemkot Bima bersama istrinya itu, harus dirawat kembali di RSUD Bima karena pinggang dan kepalanya yang terasa sangat sakit.

Wanita Korban Aniaya Oknum ASN Dijenguk Kepala BKPSDM dan Inspektur, Kondisinya Berat - Kabar Harian Bima

(Baca. Korban Dugaan Keroyok dan Aniaya oleh ASN Melapor BKPSDM

Kepala BKPSDM Kota Bima H Wahid mengakui, sudah melihat kondisi Tia di RSUD Bima. Dirinya hadir bersama dengan Inspektur Kota Bima, H Fakhrunrazi.

“Kondisinya memang berat. Jadi belum bisa kita mintai keterangan, tidak ada keluarganya yang mendampingi,” ujarnya.

Terhadap kondisi Tia kata Wahid, akan diperiksa hari ini oleh dokter saraf. Karena merasakan sakit pinggang dan kepala.

“Jasi kita akan tunggu hasil di foto bagian-bagian yang sakit itu,” katanya.

Untuk jadwal pemeriksaan Tia sambungnya, akan dijadwalkan kembali setelah kondisinya membaik. Setelah itu, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dari Tia, untuk dimintai keterangan.

Sementara Erwinsyah, oknum ASN Pemkot Bima bersama istrinya, tambah Wahid, sudah dimintai klarifikasi dan tidak mengakui perbuatannya.

“Kami juga menunggu proses dari Polres Bima Kota, guna menindaklanjuti pemberian sanksi untuk Erwinsyah,” tambahnya.

*Kahaba-01