Kabar Kota Bima

Akhirnya, Dikes Kota Bima Semprot Disinfektan di Bagian Hukum

450
×

Akhirnya, Dikes Kota Bima Semprot Disinfektan di Bagian Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jika sebelumnya dinilai tidak urgent menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan Bagian Hukum Setda Kota Bima, karena terdapat sejumlah pegawai setempat yang reaktif Covid-19. Penyemprotan pun akhirnya dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bima. (Baca. Covid-19, Bagian Hukum Minta Semprot Disinfektan, Dikes Bilang tidak Urgent)

Akhirnya, Dikes Kota Bima Semprot Disinfektan di Bagian Hukum - Kabar Harian Bima
Petugas dari Dikes Kota Bima saat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan Bagian Hukum. Foto: Ist

“Sebenarnya hari ini jadwal penyemprotan disinfektan, jadi baru sempat siang ini,” ujar Kepala Dikes Kota Bima H Azhari, Senin (12/7).

Azhari menjelaskan, sudah menjadi kewajiban pihaknya melakukan penyemprotan jika mendapat informasi dari masyarakat dan juga aparatur pemerintah. Bahkan beberapa pekan lalu pihaknya telah menerima sejumlah laporan, baik dari instansi maupun lembaga eksternal untuk dilalukan penyemprotan.

“Pada intinya kami merespon setiap laporan yang masuk, untuk melakukan langkah antisipasi awal dengan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegah wabah virus corona meluas,” katanya.

Azhari menambahkan, agar terhindar dari wabah Covid-19, dia mengimbau pada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan teratur. Agar tidak lagi yang terpapar dan meninggal dunia.

*Kahaba-04