Kabar Bima

Ambil Uang Kontraktor, Syahraini Gunakan Mobil EA 1

666
×

Ambil Uang Kontraktor, Syahraini Gunakan Mobil EA 1

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pada saat pengambilan fee paket proyek dari para Kontraktor, Syahraini datang menggunakan Mobil Dinas (Mobdis) EA 1 milik Bupati Bima waktu itu. Pengakuan tersebut dibeberkan F, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menfasilitasi Syahraini dengan Kontraktor.  (Baca. Dugaan Penipuan Proyek, Nama Mantan Bupati Dicatut)

Mobil Dinas Bupati Bima“Saat itu, saya sempat bertanya pada Sahrani, kenapa datang menggunakan mobil Bupati Bima. Namun, Syahraini tidak menggubris,” ungkap F kepada Kahaba.net, kemarin sambil memperlihatkan puluhan kuitansi serah-terima yang diparaf Syahraini.

Beberapa hari kemudian, F mendatangi kediaman Bupati Bima untuk menanyakan langsung soal kebenaran disposisi proyek dan mobil yang digunakan Syahraini saat mengambil uang.

”Bupati Bima saat itu membenarkan memang itu disposisinya, tapi beliau hanya meminta paket proyek saja,” kata F.

Dalam prosesnya lanjutnya, lembaran disposisi itu diserahkan Syahraini ke Kabid Pengairan Dinas PU Kabupaten Bima tanpa sepengetahuan Kepala Dinas saat itu. Lantaran paket proyek yang dijanjikan itu tak kunjung direalisasi, para kontraktor meminta kembali uang yang telah diberikan.

Namun, Syahraini beralasan kepada kontraktor bahwa uang itu telah dipergunakan kerabat Bupati Bima berinisial YSN untuk mencetak baligo dan membayar Partai untuk suksesi Pilkada.

Oknum baru mampu mengembalikan uang kontraktor sebagian kecil. Sementara jumlah uang yang diambil sebesar Rp 814 Juta dengan angka bervariatif. Ada yang Rp 297 Juta, Rp 187 Juta, Rp 73 Juta, Rp 68 Juta dan ada juga yang Rp 35 Juta. Sedangkan dalam perjanjian pengembalian uang itu, awalnya disepakati batas waktunya tanggal 25 oktober.

“Tapi Syahraini dan YSN minta tambahan waktu hingga Jum’at (30/10) kemarin. Batas perjanjian pengembalian uang itu telah selesai. Karena tidak ada niat baik dari mereka, kami putuskan untuk mengangkatnya di media sesuai kesepakatan awal,” tuturnya.

F mengaku, karena kuatir menjadi konsumsi publik, persoalan ini sempat diminta Syahraini dan YSN agar tidak dibesar-besarkan, apalagi sampai dibeberkan lewat media massa.

”Hingga hari ini, uang kontraktor yang baru dikembali sejumlah Rp 49 Juta lebih oleh YSN,” sebutnya.

*Tim