Kabar Kota Bima

Gapensi dan Kontraktor di Kota Bima Protes Tender Proyek Dinilai tak Sesuai Aturan

651
×

Gapensi dan Kontraktor di Kota Bima Protes Tender Proyek Dinilai tak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengurus Gapensi Kota Bima dan sejumlah kontraktor mendatangi Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima, Rabu 4 September 2024, memprotes sejumlah paket pekerjaan yang dianggap tidak sesuai prosedur dan aturan. Mereka menilai praktik tersebut merugikan para kontraktor.

Gapensi dan Kontraktor di Kota Bima Protes Tender Proyek Dinilai tak Sesuai Aturan - Kabar Harian Bima
Gapensi saat bertandang ke Kantor PBJ Setda Kota Bima. Foto: Bin

Ketua Gapensi Kota Bima Rusdin mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses tender proyek Tracking Mangrove. Tender proyek Mangrove tiba-tiba dievaluasi ulang, padahal sudah diputuskan bahwa semua perusahaan yang dievaluasi tidak ada yang lulus.

“Seharusnya proyek tersebut ditender ulang, bukan dievaluasi ulang. Namun, dalam sistem muncul pemenang, yaitu CV Galaksi Mitra Abadi,” ungkapnya.

Diakui Rusdin, saat dilakukan evaluasi awal, CV Galaksi Mitra Abadi dinyatakan tidak lulus karena bukti kepemilikan alat dump truck tidak sesuai dengan surat perjanjian sewa dan tidak melampirkan pengalihan hak.

“Namun, hasil tender justru dimenangkan lagi oleh CV Galaksi Mitra Abadi,” bebernya.

Tidak hanya itu sambung Rusdin, kejanggalan juga terjadi pada proyek pembangunan CT Scan RSUD Kota Bima. CV Kanta Konstruksi, yang memenangkan tender, dinilai telah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP).

“Batas SKP itu sesuai aturan maksimal 5 paket, tapi ini justru dimenangkan lagi,” ujar Rusdin.

Selain Rusdin, Sekretaris Gapensi Kota Bima Muhammad Haris juga menyoroti proses tender proyek air bersih di Kota Bima. Menurutnya, hasil evaluasi awal sangat tidak masuk akal.

Selain tiga proyek tersebut, sejumlah paket pekerjaan lain juga terindikasi tidak sesuai prosedur.

“Kami meminta APIP Kota Bima untuk melakukan audit. Jika tidak, maka kami akan melaporkan ke pihak berwajib dan KPK,” tegasnya.

Menanggapi protes tersebut, Kepala PBJ Kota Bima Adilansyah menjelaskan, terkait paket Tracking Mangrove, hasil evaluasi awal Pokja memang menyatakan tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.

“Namun, kemudian ada sanggahan yang masuk dan itu ada di sistem. Jadi kemudian dilakukan klarifikasi kembali terhadap sanggahan yang masuk,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pokja bekerja sesuai aturan dan akan memenangkan penyedia yang memenuhi syarat.

“Terhadap keinginan Gapensi, kami akan menunggu masa sanggah dan ini belum final,” jelasnya.

Mengenai proyek CT Scan, Kepala PBJ menyatakan tidak ada masalah. Mengenai air bersih juga, prosesnya masih berjalan dan tentu Pokja akan bekerja sesuai prosedur dan aturan.

*Kahaba-01