Kabar Bima

Anggota Polsek Bolo dan Buser Dompu Ringkus Pelaku Curanmor

551
×

Anggota Polsek Bolo dan Buser Dompu Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Polisi Sektor (Polsek) Bolo dan Tim Buser Polres Kabupaten Dompu berhasil meringkus pelaku Pencurian Motor (Curanmor), Kamis (28/11) sekitar pukul 23.30 Wita.

Anggota Polsek Bolo dan Buser Dompu Ringkus Pelaku Curanmor - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku curnamor saat diringkus. Foto: Ist

Penangkapan tersebut terjadi di kos milik warga Rasabou Kecamatan Bolo atau tepatnya di RT 06 Dusun Kamasi desa setempat.

Terduga pelaku yang diringkus yakni AD (30) warga RT 09 Dusun Kampung Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo. Berdasarkan informasi, terduga pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Dompu.

Kapolsek Bolo IPTU Juanda membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Curanmor tersebut. Saat penangkapan, pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan sehingga proses berjalan aman terkendali.

“Anggota Polsek Bolo hanya Backup saja. Karena yang mempunyai kewenangan penuh adalah anggota Tim Buser Dompu,” jelasnya.

Adapun anggota yang turun saat penangkapan pelaku, lanjutnya, Kanit Buser Polres Dompu bersama 3 orang anggotanya. Sedangkan jumlah anggota Polsek Bolo 6 orang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pelaku digiring ke Mapolres Dompu,” ungkapnya.

*Kahaba-10