Kota Bima, Kahaba.- Pasca tidak melakukan perpanjangan izin HO, SIUP hingga tidak memiliki Apoteker, Apotik Asy-Syifa akhirnya resmi dibekukan untuk sementara. Hal ini dilakukan, agar pihak pengelola diminta untuk segera mengurus izin operasional kembali, agar bisa memberikan pelayanan yang baik. (Baca. Apotik Belum Perpanjang Izin, KPPT Tutup Mata)
“Mulai minggu ini, Apotik Asy-Syifa sudah tidak beroperasi lagi, karena salah satu izin dari pihak Dikes berupa tenaga Apoteker, belum dipenuhi hingga saat ini,” ujar Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dikes Kota Bima, Hj. Fitriani, Selasa (7/6).
Apotik tersebut ditutup hanya untuk sementara waktu, sembari pihak Apotik melengkapi persyaratan administrasi berupa tenaga Apoteker. Sebab, bila ditinjau secara aturan dan mekanisme, tenaga Apoteker harus dimiliki oleh setiap Apotik yang ada. (Baca. Apotik Asy-Syifa tidak Punya Tenaga Apoteker)
Apoteker mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar, seperti memberi pelayanan berupa resep obat, penyiapan obat, penyerahan obat, informasi obat, konseling hingga monitoring obat. Jika tenaga Apoteker tidak ada dalam Apotik, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terganggu.
Sementara itu Kepala KPPT Kota Bima, yang dihubungi via seluler mengatakan sampai saat ini, perpanjangan izin HO maupun SIUP dari Apotik Asy-Syifa belum dilengkapi hingga saat ini. Padahal KPPT sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Apotik tersebut, namun belum ada sikap.
“Insha Allah, pertengahan minggu kedua bulan Juni, kami akan kembali mengajukan surat pemanggilan kedua. Bila pemanggilan kedua tidak ada respon, maka akan dilayangkan surat pemanggilan ketiga, dan jika perpanjangan izin belum dilakukan, maka Apotik akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
*Eric