Kota Bima, Kahaba.- Diduga sedang asik transaksi Narkotika jenis abu-sabu di depan Kantor Pelni, 3 orang pemuda masing-masing inisial FM (26), SP (33) warga Kelurahan Paruga dan ES (26) warga Kelurahan Kodo ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (27/7) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakan akan ada transaksi jual beli Sabu-sabu di depan Pelni. Tim Cobra bravo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Tamrin dan Katim langsung menuju TKP.
Tiba di TKP Tim mengamankan mereka dan menemukan 2 poket Sabu-sabu dengan berat bersih 0,98 gram yang disimpan dalam bungkusan rokok yang mereka buang di aspal sekitar TKP.
“Hasil interogasi, mereka mengaku bahwa barang itu dari saudari NN di Kelurahan Ule,” ungkapnya.
Mengetahui ada nama lain kata Jufrin, Tim bergegas menuju rumah NN sekitar pukul 02.30 Wita. Di sana tim mengamankan NN dan barang bukti Sabu-sabu dengan berat bersih 9,47 gram serta barang bukti penunjang lainnya.
Usai mengamankan barang bukti dan para terduga pelaku, Tim membawa mereka ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut.
“NN diduga kuat sebagai bandar Sabu-sabu di wilayah Kota Bima,” katanya.
*Kahaba-05