Kota Bima, Kahaba.- Memanfaatkan masa tenang jelang Pilpres 9 Juli, Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Pol PP, Dishubkominfo, KPU, dan Panwaslu Kota Bima menertibkan atribut kampanye Pilpres, Minggu (6/6).
Atribut berbagai jenis dan ukuran ditertibkan disejumlah lokasi dan jalan di Kota Bima. Rencananya, penertiban akan digelar selama dua hari kedepan.
Kepala Satuan Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd mengaku, penertiban dimulai pukul 24.00 WITA. dengan rute, diawali dari Kantor Pemerintah Kota Bima, kemudian menyisir sepanjang jalan protokol Soekarno-Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Pasar Raya Bima dan Jalan Gajah Mada. “Hasil penertiban, sekitar 50 alat peraga kampanye dari berbagai ukuran dan jenis ditertiban,” ujarnya.
Paling banyak, diakuinya, alat peraga kampanye jenis spanduk. Sisanya baligo, banner, stiker dan bendera yang terpasang di sejumlah titik ruas jalan Kota Bima.
Mahfud mengaku, penertiban malam itu berlangsung singkat, karena menjelang waktu sahur. Kemudian dilanjutkan Ahad pagi, menyisir lokasi yang belum dilalui seperti perbatasan Kota dan Kabupaten Bima di Lingkungan Ni’u Kelurahan Dara serta sejumlah ruas jalan alternatif.
“Hasil penertiban pagi ini jauh lebih banyak dibandingkan malamnya, sekitar 100 lebih alat peraga kampanye,” sebutnya.
Dia memperkirakan, penertiban akan selesai hanya dalam tiga hari saja. Jumlah peronil dari Pol PP sendiri yang diturunkan sebanyak 25 orang. “Sesuai surat dari KPU Kota Bima, penertiban alat peraga kampanye rencananya akan dilakukan mulai tanggal 5 Juli sampai tanggal 8 Juli 2014,” tambahnya.
*BIN