Kota Bima, Kahaba.- Inspektorat Provinsi NTB telah melakukan audit pembatasan tugas pimpinan daerah atau Wali Kota Bima. Dalam waktu dekat, hasil audit tersebut akan dibahas bersama dengan Inspektorat Kota Bima.
Inspektur Kota Bima H Fakhruranzi mengatakan, audit pembatasan tugas pimpinan daerah sudah dilakukan Inspektorat Provinsi NTB.
“Auditnya sudah selesai Jumat pekan kemarin, untuk penelusuran. Sekarang tinggal penyusunan dokumen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Inspektorat Provinsi NTB intinya melakukan audit berkaitan dengan capaian kinerja selama 5 tahun, misalnya target RPJMD, kemudian berkaitan dengan besaran realisasi pendapatan dan belanja, sampai dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah.
“Kalau berkaitan dengan realisasi pendapatan dan belanja, setelah dilakukan pemeriksaan kas, baik yang ada di bank maupun tunai, tidak ada ditemukan selisih pembukuan,” terangnya.
Kemudian untuk draft laporan hasil audit pembatasan tugas itu sambung Fakhruranzi, akan didiskusikan dengan Inspektorat Kota Bima.
“Pekan depan, targetnya tanggal 16 Oktober akan dibahas draft hasil audit itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain audit pembatasan tugas pimpinan daerah, juga dilakukan audit pembatasan beberapa perangkat daerah yang kepala dinas baru.
“Untuk semua jabatan baru yang kemarin, sudah jadwalkan audit pembatasan tugas, pekan depan dimulai,” tambahnya.
*Kahaba-01