Kabar Kota Bima

Pengembalian Kerugian Negara Rp 295 Juta di Prokopim Kota Bima Belum 100 Persen

1071
×

Pengembalian Kerugian Negara Rp 295 Juta di Prokopim Kota Bima Belum 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga kini, pengembalian kerugian negara senilai sebanyak Rp 295.291.819 di Bagian Prokopim Setda Kota Bima, belum 100 persen. (Baca. Temuan BPK, Perjalanan Dinas ‘Fiktif’ di Prokopim, Dikes dan Dewan Sebanyak Rp 321 Juta

Pengembalian Kerugian Negara Rp 295 Juta di Prokopim Kota Bima Belum 100 Persen - Kabar Harian Bima
Inspektur Kota Bima H Fakhrunrazi. Foto: Bin

Temuan BPK NTB itu tertuang dalam LHP SPI dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atas LKPD Kota Bima Tahun 2022. (Baca. Temuan Perjalanan Dinas Rp 295 Juta di Prokopim, Kabag: Saya Belum Tahu

Inspektur Kota Bima H Fakhruranzi saat dikonfirmasi terkait progres pengembalian temuan itu menjawab, pihaknya belum mendiskusikan itu, dan juga belum melaporkan tindak lanjut hasilnya ke Pj Wali Kota Bima.

“Meski demikian, tetap secepatnya akan kita lakukan,” katanya, Senin kemarin. (Baca. Pemalsuan Tanda Tangan Perjalanan Dinas, Mantan Bendahara Prokopim Jawab tidak Tahu

Diakuinya, pengembalian kerugian ratusan juta itu sudah melewati batas waktu yang ditentukan yakni selama 60 hari. Kendati demikian, sudah ada progres. Hanya saja belum 100 persen.

“Iya belum selesai, tapi tetap nanti akan diselesaikan,” terangnya. (Baca. Yang Bertanggungjawab Diberi Waktu 2 Bulan Kembalikan Kerugian Negara di Prokopim

Fakhruranzi menambahkan, terkait temuan itu, pemerintah belum melakukan sidang di majelis TPTGR Kota Bima.

“Belum, tapi nanti kita lihat,” tambahnya.

*Kahaba-01