Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota saat Operasi Anti Gatarin 2017 menangkap 2 bandar Narkoba di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Jumat (20/10). Kedua pelaku ditangkap di RT 15 RW 06 Kelurahan Melayu sekitar Pukul 21.30 Wita.

“2 pelaku DK (21) dan TF (22) asal Kelurahan Melayu,” sebut Kapolres Bima Kota AKBP. Ida Bagus Made Winarta.
Diakuinya, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 29 paket Ganja, 17 poket Sabu-sabu, 1 bungkus batang ganja, 6 unit HP, 1 Bong, 2 buah korek api, 1 buah gunting, 2 buah pipa plastik,3 buah isolasi bening dan uang kurang lebih Rp 1,5 juta
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05