Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka membangun iklim usaha yang baik dan transparan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berbasis Risiko, di Pondok Kayuan, Rabu 2 Juli 2025. Kegiatan dimaksud dihadiri puluhan peserta perwakilan perusahaan.
Kepala DPMPTSP H Lalu Sukarsana mengungkapkan, kegiatan ini terus intens dilaksanakan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh, tentang mekanisme perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sekaligus mendampingi pelaku usaha agar dapat menyampaikan laporan aktivitas perusahaan secara tepat waktu.
“Bimtek ini sangat penting pemerintah sampaikan pada pelaku usaha, untuk memastikan dan memahami pentingnya pelaporan aktifitas usaha, sehingga tercipta iklim usaha yang baik, sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Lalu Sukarsana mengungkapkan, pelaporan usaha merupakan kewajiban seluruh pelaku usaha, karena sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kegiatan usaha yang dijalankan.
Kegiatan ini pula merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing secara sehat dan tertib administrasi.
“Semoga melalui Bimtek dan pendampingan yang kami laksanakan ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih siap dan terfasilitasi dalam menjalankan kewajibannya secara optimal, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan terintegrasi dengan sistem nasional perizinan berusaha,” harapnya.
Pada tahun 2025 ini telah dilakukan kebijakan baru oleh pemerintah pusat, dengan melakukan efisiensi anggaran di seluruh daerah sehingga berdampak pada pelaksanaan program kegiatan.
“Meskipun terdapat keterbatasan tersebut, tapi Pemerintah Kota Bima memiliki komitmen untuk terus melakukan Bimtek, agar bisa meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, hingga dapat meningkatnya realisasi investasi penamanan modal di daerah,” pungkasnya.
*Kahaba-04