Kota Bima, Kahaba.- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach/OSS-RBA), di Pondok Hadete Kelurahan Lewirato, Kamis 18 September 2025.
Kepala DPMPTSP Kota Bima Yuliana saat sambutan menegaskan, bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha baru mengenai sistem perizinan berbasis risiko yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan UU Cipta Kerja.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah hadir untuk memberikan bimbingan agar pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui platform OSS. Dengan begitu, izin usaha bisa diurus sesuai tingkat risiko kegiatan usaha masing-masing,” ungkapnya.
Yuliana menjelaskan, pihaknya menghadirkan narasumber kompeten yang menyampaikan materi terkait konsep, mekanisme kerja OSS-RBA, serta aturan-aturan tentang usaha berdasarkan tingkat risiko.
Dengan adanya bimtek ini, pelaku usaha diharapkan bisa lebih mudah membuat laporan maupun mengajukan izin secara mandiri.
“Tujuan utamanya tentu memfasilitasi pelaku usaha agar lebih patuh dalam mengurus izin usaha. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan dan mengelola bisnis sesuai ketentuan perizinan yang berlaku,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yuliana juga mengungkapkan rencana besar pemerintah daerah untuk tahun depan. Demi memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal, Pemkot Bima akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kehadiran MPP ini akan semakin memudahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha, karena semua jenis pelayanan publik akan terintegrasi dalam satu tempat,” tambahnya.
*Kahaba-04













