Kota Bima, Kahaba.- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) menargetkan pengurusan izin usaha selama tahun 2022 sebanyak 3 ribu. Namun hingga akhir tahun ini, capaian izin berusaha telah melampaui target.
Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsana menyampaikan, data hasil rekap jumlah perizinan usaha dan non usaha yang telah diterbitkan sampai bulan Desember, melebih target yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah capaian ini berkat program kerja serta sosialisasi yang terus digenjot, sehingga target izin melampaui yang direncanakan,” ujarnya Selasa (20/12).
Ia menjelaskan, target perizinan yang diterbitkan direncanakan tahun 2022 berjumlah 3 ribu. Sedangkan saat ini yang sudah terealisasi sebanyak 3.772 perizinan berusaha, terdiri dari beberapa klasifikasi seperti rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.
Kemudian perizinan non usaha seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR).
“Pencapaian ini sesuai data yang kami terima, melalui sistem aplikasi OSS RBA,” katanya.
Mantan Camat Mpunda itu menambahkan, tahun 2023 mendatang untuk perizinan non berusaha tidak dilakukan secara manual, namun melalui aplikasi SI Nona yang memudahkan masyarakat dalam mengurus izin usaha.
*Kahaba-04