Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menilai, banyaknya tempat usaha yang beroperasi namun tidak memiliki izin, juga karena lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Baca. Cafe Beeginning dan Pemandian Arema Belum Kantongi Izin)
“Sebenarnya bukan semata-mata kelemahan pemilik usaha, tapi memang kinerja pengawasan dari OPD terkait yang memang tidak berjalan maksimal,” sorot Alfian, Kamis (4/3).
Mestinya menurut dia, kerja pengawasan dan identifikasi dari OPD seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sat Pol PP Kota Bima, harus tegas dan maksimal. Karena juga akan berdampak pada tata kelola potensi PAD, dari adanya kontribusi dari tempat usaha dimaksud.
“OPD terkait tidak berdiam diri seperti ini, padahal di depan mata banyak tempat usaha yang tidak mengantongi izin usaha,” tegasnya.
Ia memberi contoh, pada Dinas Pol PP, tidak saja memberi bahasa ancaman akan menindak tegas dan menyegel tepat usaha. Sementara disatu sisi hanya bisa mengeluarkan imbauan dan teguran.
“Jika sudah ada daftar tempat usaha yang tidak mengantongi izin, ya ditindak dengan menyegel langsung. Jangan ditegur atau diingatkan saja,” katanya. (Baca. Kasat Pol PP: Tempat Usaha Tanpa Izin Akan Disegel)
Jika seperti ini cara kerja OPD, tentu target dan harapan capaian PAD di sektor ini, tidak akan maksimal. Lalu untuk apa digelontorkan APBD yang siginifikan pada OPD terkait, jika tidak menghasilkan output yang diharapkan.
Pria yang juga Ketua Partai Golkar Kota Bima itu pun meminta Walikota Bima agar mengevaluasi kinerja kepala OPD terkait, yang kerjanya tidak paham tupoksi.
“Ini penting dievaluasi, agar bisa bekerja maksimal,” tambahnya.
*Kahaba-01