Kota Bima, Kahaba.- Banyaknya pegawai honor baru yang masuk disejumlah SKPD kini menjadi perhatian DPRD Kota Bima. Guna menindaklanjuti soal itu, Komisi I DPRD Kota Bima hari ini bersurat dan memanggil kepala BKD dan jajarannya untuk klarifikasi.
“Hari ini suratnya dibuat dan langsung dikirim ke BKD. Rabu besok kami berharap BKD bisa hadir untuk klarifikasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Taufik HA. Karim, Selasa (21/2).
Menurut Taufik, banyaknya tenaga honor baru bukan persoalan baru. Sejak lama dirinya mendengar informasi itu, bahkan diduga pegawai honor baru masuk dengan menggunakan uang pelicin.
Padahal, sambung duta PPP itu, PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS dan Surat Edaran Walikota Bima jelas melarang pengangkatan pegawai honor yang baru. Tapi fenomena tersebut tetap terjadi.
“Kami memang melihat banyak wajah baru di bebrapa SKPD, baik itu tenaga sukarela maupun honor. Ini tidak boleh dibiarkan, makanya kita panggil dulu BKD,” katanya.
Kata Taufik, masalah tersebut harus disikapi serius. Sebab, dari mana pemerintah daerah membayar honor dan insentif pegawai baru tersebut. Sementara ketersediaan anggaran pemerintah tidak mencukupi.
“Masalah ini memang ini membuat resah. Selain SKPD juga sekolah saya dengar banyak pegawai baru,” ungkapnya.
Taufik juga meminta kepada Walikota Bima memperjelas masalah ini dan menindak tegas sejumlah kepala SKPD yang mengangkat pegawai honor baru. Karena perbuatannya telah melanggar PP Nomor 48 Tahun 2005 dan Surat Edaran nya sendiri.
*Kahaba-01