Kabupaten Bima, Kahaba.- Berbagai cara dilakukan aparat untuk meringkus para terduga pengedar narkoba. Selain menggerebek, juga dengan cara pemeriksaan saat razia kendaraan.

Demikian yang terjadi pada 2 orang pelajar asal Kecamatan Soromandi, MR (18) dan MH (17), saat razia di Jalan Baru Desa Panda, Minggu (24/11) sekitar pukul 07.30 Wita, didapatkan membawa 12 Poket daun ganja siap edar.
Awalnya personil Sat Lantas Polres Bima melaksanakan razia di Jalan Baru Desa Panda. Saat pemeriksaan kendaraan berlangsung, petugas mencurigai gerak gerik kedua pelajar tersebut dan langsung memeriksa saku dan badannya, sehingga ditemukan 12 poket daun ganja siap diedarkan.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, karena kedapatan memiliki poketan ganja tersebut, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima untuk diserahkan ke Sat Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami asal barang tersebut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Hanafi juga mengimbau agar masyarakat, terutama pelajar tidak sama sekali terlibat dalam peredaran narkoba, jauhi segala jenis narkoba, karena narkoba akan merusak masa depan.
*Kahaba-05