Kota Bima, Kahaba.- Diduga mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 32 karung, YS (42) bersama istrinya SH (39) warga Desa Lambu Kecamatan Lambu diamankan Tim Opsnal Polres Bima Kota, di jalan lintas Bima Wera Kelurahan Jatiwangi, Kamis (8/2).
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah mengaku, setelah menerima laporan masyarakat yang menyebutkan ada aktifitas pengangkutan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Ambalawi, pihaknya langsung merespon.
“Pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Lambu. Mereka mengangkutnya dengan mobil pick up sekitar pukul 21.00 Wita,” ujarnya, Jum’at (9/2).
Saat itu kata dia, pasangan suami istri itu dicegat dan diamankan saat melintas di jalan Kelurahan Jatiwangi.
“Kedua orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05