Pemilu

Bawaslu Kota Bima Awasi Tes CAT PPK

953
×

Bawaslu Kota Bima Awasi Tes CAT PPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat pada proses Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Bima, di SMKN 2 Kota Bima, Senin 6 Mei 2024.

Bawaslu Kota Bima Awasi Tes CAT PPK - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima Atina saat memantau pelaksanaan tes CAT PPK di SMKN 2 Kota Bima. Foto: Ist

Tiga komisioner Bawaslu Kota Bima Atina, Idhar dan Khaerul Amar langsung memantau proses pelaksanaan tes berbasis computer tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menyampaikan, sesuai dengan edaran RI Nomor 79 tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan Adhoc di KPU, pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

“Sebelum tes dilaksanakan, kemarin untuk persiapan perangkat pun sudah kami tinjau langsung apakah ada kendala atau tidak, terutama yang berkaitan dengan kelayakan computer dan server,” ujarnya.

Saat persiapan kata Atina, Bawaslu sudah menemukan ada beberapa perangkat yang sedikit lamban memroses soal dan jawaban muncul ke layar. Sehingga Bawaslu menyarankan kepada KPU, untuk segera mengatasinya atau menyiapkan komputer cadangan.

“Jadi pas kami coba, saat soal dipilih ke soal nomor lima misalnya untuk diisi selanjutnya tapi yang muncul kembali justeru ke soal nomor satu. Nah yang begini ini, kami minta KPU tangani cepat dengan mengganti perangkat atau menyiapkan cadangan,” pungkasnya.

Namun saat tes berlangsung kata mantan Jurnalis itu, Bawaslu tidak menemukan masalah yang berarti karena KPU pun cepat mengantisipasi beberapa potensi masalah yang disarankan sebelumnya dengan menyiapkan komputer cadangan.

Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menambahkan, tes CAT dibagi dalam 2 shift yakni dimulai pukul 08.00-09.30 WITA dan pukul 10.30-12.00 Wita yang dibagi masing-masing dalam 3 kelas.

Sementara seluruh proses CAT berlangsung lancar, Sedangkan peserta yang hadir untuk dua shift berjumlah 108 peserta dari 111 peserta yang dinyatakan lulus secara administri.

“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya saat tes CAT ini saja, tapi juga mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga kelengkapan adiministrasi kami awasi melekat seluruh prosesnya,” tandasnya.

Idhar mengungkapkan, Bawaslu juga melihat panitia pelaksana tes CAT langsung menempelkan hasil atau skoring nilai CAT seluruh peserta pada papan pengumuman, sehingga asas transparansi terpenuhi.

Poin berbeda disampaikan Kordiv P2PS, Khairul Amar yang menyatakan, jika ada peserta atau Masyarakat yang merasa proses pelaksanaan tes CAT atau perekrutan badan Adhoc tidak sesuai ketentuan, maka bisa menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Kota Bima.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, tentu kami tetap menyampaikan kepada peserta atau masyarakat jika ditemukan adanya proses yang tidak sesuai aturan, silahkan bisa ke Bawaslu,” bebernya.

*Kahaba-04