Pemilu

Bawaslu Kota Bima Temukan 1.608 Pemilih tak Dikenal, Rawan Penyalahgunaan

4
×

Bawaslu Kota Bima Temukan 1.608 Pemilih tak Dikenal, Rawan Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kota Bima mengawasi langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis 19 September 2024 di Ruma Dining Kota Bima.

Bawaslu Kota Bima Temukan 1.608 Pemilih tak Dikenal, Rawan Penyalahgunaan - Kabar Harian Bima
Bawaslu Kota Bima mengawasi langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Foto: Ist

Anggota Bawaslu Kota Bima Idhar menegaskan, pengawasan dilakukan secara ketat dan menyeluruh guna memastikan proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pelanggaran.

Pada kesempatan ini Idhar mengungkap, Bawaslu masih menemukan pemilih yang tidak dikenal tersebar pada 5 kecamatan di Kota Bima.

“Hasil pencermatan kami masih ada 1.608 pemilih tidak dikenal yang terdapat dalam DPT,” ungkap Idhar.

Untuk itu kata Idhar, Bawaslu Kota Bima mengeluarkan rekomendasi agar pemilih yang tidak dikenal tersebut diberi tanda khusus pada kolom keterangan agar tidak disalahgunakan saat pemungutan suara nanti. Langkah pemberian tanda ini, menjadi upaya pencegahan dan keterbukaan pada publik.

Selain itu, pada rapat pleno tersebut Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas (HP2H) ini mengingatkan KPU Kota Bima, untuk memastikan saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan memastikan data turunan dari Kemendagri sudah difaktualkan oleh KPU.

Selain itu, kami merekomendasikan 1 orang pemilih baru yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai pemilih karena yang bersangkutan saat penetapan DPT sudah berumur 17 tahun.

“Ini dilakukan karena kewajiban kami untuk mengawal hak pilih setiap warga negara,” tambah Idhar.

Sementara itu, hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan ada 114.351 Total Jumlah Pemilih yang terdiri dari 55.600 Jumlah Laki-laki dan 58.751 Perempuan yang tersebar di 218 TPS yang ada di Kota Bima.

*Kahaba-01

KPU Kota Bima Tetapkan 114.351 DPT - Kabar Harian Bima
Pemilu

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan…