Kabar Kota Bima

Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat Melalui UPZ Masjid

428
×

Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat Melalui UPZ Masjid

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bulan Ramadan menjadikan setiap umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Pembayarannya pun disarankan melalui lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat Melalui UPZ Masjid - Kabar Harian Bima
Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Mansyur. Foto: Bin

“Pembayaran zakat diminta melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid yang ditunjuk oleh Baznas disetiap Masjid,” ujar Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Mansyur, Senin 3 April 2023.

Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat Melalui UPZ Masjid - Kabar Harian Bima

Dengan adanya UPZ yang telah dibentuk dan ditunjuk, dirinya menyarankan pada masyarakat agar tidak membayar zakat langsung ke warga yang belum mampu atau janda-janda tua. Sebab pembayaran zakat itu ada akadnya, yaitu dari muzakki ke amil atau UPZ. Maka nanti amil yang mendistribusikan kepada yang berhak menerima.

“Zakat yang dibayar melalui UPZ pada akhirnya kembali ke masyarakat yang berhak menerima,” katanya.

H Nurdin menambahkan, dalam mengumpulkan zakat ini Baznas sudah menunjuk 139 UPZ se Kota Bima yang ditempatkan di 139 masjid. Nilainya Rp 25 ribu atau beras 2,5 kilogram perorang, sedangkan untuk ASN maupun non ASN, langsung dipotong gajinya oleh masing-masing OPD, lalu OPD menyetorkan ke Baznas.

“Bagi yang merasa diri belum dipotong, agar membayar ke UPZ masing-masing masjid,” sarannya.

H Nurdin menambahkan, terkait sistim pendistribusian nanti secara serentak akan dilaksanakan pada H-4 idul fitri 1444 H. Kemudian target pengumpulan di bulan Ramadan sebesar Rp 1,5 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

“Realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 1,4 miliar. Semoga tahun ini bisa melebihi target,” harapnya.

*Kahaba-04