Kota Bima, Kahaba.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima merilis laporan resmi pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk periode September, Oktober, hingga November 2025.
Laporan ini dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan para muzakki, yang telah mempercayakan pengelolaan dana umat kepada Baznas.
Wakil Ketua II Baznas Kota Bima Sudirman Makka menjelaskan, penyampaian laporan terbuka ini merupakan komitmen lembaga dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan publik mengetahui arah pemanfaatan dana ZIS.
“Total pendistribusian bantuan konsumtif mencapai Rp 61.500.000, mencakup bantuan untuk penderita TB, kusta, HIV, pemberian santunan bagi tenaga honorer dan sukarela, hingga santunan untuk 100 anak dalam kegiatan kebersamaan IWAPI Kota Bima,” ungkapnya, Rabu 10 Desember 2025.
Pada sektor kemanusiaan yang berasal dari infak dan sedekah, Baznas mencatat pendistribusian sebesar Rp 330.847.000 selama tiga bulan. Selain itu, bantuan produktif juga menjadi perhatian utama.
Sebanyak Rp 440.000.000 telah digulirkan sebagai modal usaha untuk 150 pelaku UMKM, termasuk bantuan rombong melalui program Zakat Rombong Usaha Produktif (Z-RUP).
Untuk kategori tempat tinggal layak huni, Baznas juga menyalurkan bantuan pembangunan Mahyani, yakni 3 unit dari Baznas Pusat, 20 unit dari Baznas Provinsi NTB dan 2 unit dari Zakat Bank NTB Syariah.
“Program Zakat Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) juga turut diperkuat melalui penyaluran bantuan rombong dari Baznas NTB dan Bank NTB Syariah,” terangnya.
Sudirman berharap, seluruh pendistribusian tersebut dapat memberi dampak langsung bagi fakir miskin, pelaku UMKM, dan masyarakat yang membutuhkan dukungan tempat tinggal.
“Kami mengajak seluruh ASN, pengusaha, dan masyarakat Kota Bima untuk terus menyalurkan zakat melalui Baznas, karena pendistribusiannya terukur dan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima H Abdul Latif menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima atas dukungan penuh terhadap seluruh program lembaga.
Menurutnya, sinergi pemerintah dan Baznas adalah fondasi penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
*Kahaba-04













