Kabar Kota Bima

Baznas Optimalkan Program Cinta Zakat

431
×

Baznas Optimalkan Program Cinta Zakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memaksimalkan pengumpulan zakat tahun 2021, Baznas Kota Bima edarkan ratusan lembar surat imbauan kepada seluruh instansi dan lembaga swasta pun negeri di Kota Bima terkait pembayaran zakat maal perorangan serta zakat fitrah melalui Baznas.

Baznas Optimalkan Program Cinta Zakat - Kabar Harian Bima
Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin. Foto: Eric

“Sesuai surat edaran Walikota Bima Nomor 400/144/IV/2021 tanggal 19 April, perihal pembayaran zakat maal perorangan atau pribadi serta zakat fitrah melalui Baznas merupakan kewajiban semua umat Islam,” ujarnya, Minggu (2/5).

Ia menjelaskan, untuk zakat fitrah yang akan dibayar melalui gaji di bulan Mei untuk seluruh keluarga yang menjadi tanggungan dalam KK, besarannya 2,5 kg beras atau ditukar dengan uang senilai 25.000 ribu.

“Ini sudah menjadi ketentuan, dan berharap bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak,” katanya.

Nurdin menambahkan, terkait mekanisme pembayaran zakat tersebut dapat disetor langsung ke kantor Baznas Kota Bima, atau melalui rekening Baznas di antaranya Bank NTB Syariah Cabang Bima Norek. 50803007203017 atau ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Norek. 1037085632,0537246581,7023810888 atau ke Bank BNI 46 Cabang Bima dengan Norek. 110133371.

“Dengan sistem yang mudah seperti ini, besar harapan kami kepada masyarakat untuk tetap memiliki cinta kepada zakat. Karena zakat ini merupakan rukun Islam ke-3 yang wajib di tunaikan,” tambahnya.

*Kahaba-04