Kabar Bima

Bendahara Dispar Kota Bima Dilapor ke Polisi

416
×

Bendahara Dispar Kota Bima Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bendahara Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima AR dilaporkan ke polisi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga dinas setempat, Fatimah. Bendahara tersebut dilapor karena diduga melukan tindak pidana pemalsuan tandatangan dan korupsi pengadaan seragam Paskibraka senilai Rp 150 juta.

Ilustrasi

“Saya melaporkan bendahara Dispar AR tanggal 18 Desember 2017 karena diduga memalsukan tandatangan Kabid untuk memuluskan pencairan dana pengadaan seragam paskibraka,” ujar Fatimah, Senin (8/1).

Ia menjelaskan, setelah tandatangan palsu untuk memuluskan pencairan dana pengadaan seragam tersebut. Maka uangnya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tanda tangan saya dipalsukan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Tandatangan tersebut dipalsukan sebagaimana tercantum dalam Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS),” ungkapnya.

Guna mempermudah penyelidikan kepolisian, dirinya melaporkan di bagian Tipikor Polres Kota Bima dengan melampirkan salinan dokumen pengajuan pembayaran, atas pekerjaan pengadaan pakaian seragam paskibraka tahun 2017. Serta satu bundel salinan Surat Perintah Kerja Pekerjaan pengadaan pakaian seragam Paskibraka.

“Kedua bundel salinan dokumen sudah diserahkan, sebagai barang bukti kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” bebernya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi yang dimintai tanggapan mengaku baru menjabat, sehingga akan berkoordinasi dulu dengan bagian tipikor. Untuk melihat sejauh mana perkembangan penyelidikannya.

“Segera akan ditindaklanjuti, sembari berkoodinasi dulu dengan Tipikor,” tandasnya.

*Kahaba-04