Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Nurani Rakyat (GNR) Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima mengancam akan boikot distribusi surat suara jelang Pemilukada yang dihelat 9 Desember mendatang. Jika Pemerintah Provinsi NTB tak kunjung memberikan jaminan atau rekomendasi pengaspalan jalan lintas Sai-Sampungu sepanjang 43 Kilometer.
Sejak dirintisnya jalan tersebut Tahun 2001 silam oleh Pemerintah Kabupaten Bima, dengan menggunakan anggaran APBD, Pemerintah Provinsi NTB yang seharusnya mempunyai pekerjaan terhadap jalan itu, tidak pernah mempunyai niat baik untuk mensejahterakan masyarakat dipesisir.
“Kalau Pemerintah Provinsi NTB tidak memberikan jaminan atau kejelasan pengaspalan jalan itu di Tahun 2016 ini, kami akan boikot jalan dan memulangkan surat suara saat droping nanti,” ancam koordinator GNR Andi Gunarso, Minggu (15/11).
Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan hearing dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima serta Komisi terkait soal hal itu. Agar dalam hearing itu pihaknya meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk mempertanyakan ke Pemerintah Provinsi NTB, kejelasan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut.
“Kami tidak main-main dengan ancaman ini. Lihat saja nanti, kalau Pemerintah Provinsi NTB tidak menggubris tuntutan kami,” tegasnya.
Ia mengaku, tekadnya dan masyarakat Desa Sai memperjuangkan jalan itu sudah menjadi harga mati. Mereka sudah siap, walaupun nyawa yang menjadi taruhannya.
Anggota GNR lainnya Ramdin menambahkan, semua yang menjadi ancaman itu akan dilakukan setelah 3 hari selesai melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Bima.
“Intinya, kalau setelah 3 hari tidak ada solusi dari Pemerintah Provinsi NTB melalui DPRD, maka kami akan memulai memagari jalan lintas Sai-Sampungu itu hingga Pemilukada 9 Desember digelar,” tambahnya.
*Noval