Kabar Bima

Diduga Pungli Distribusi Air SPAM, Marwen Dilapor Polisi

363
×

Diduga Pungli Distribusi Air SPAM, Marwen Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ulah oknum warga Kelurahan Dodu Marwen Abubakar untuk mendapatkan keuntungan pribadi harus berujung proses hukum. Penyebabnya, oknum diduga memanfaatkan proyek Sistem Penyaluran Air Bersih (SPAM) untuk menarik pungutan liar (pungli) kepada warga Dodu. (Baca. Distribusi Air SPAM Ditarik Biaya Hingga Rp 1,5 Juta)

Anggota APM saat mendatangi kantor Polres Bima Kota. Foto: Deno
Anggota APM saat mendatangi kantor Polres Bima Kota. Foto: Deno

Berdalih untuk biaya pemasangan saluran air tanpa menggunakan meteran, oknum kemudian menarik pungutan kepada setiap warga sekitar Rp. 500 ribu hingga Rp Rp. 1,5 juta. Padahal, air tersebut bersumber dari proyek SPAM yang bermasalah.

“Kami dari Aliansi Petani Menggugat (APM) telah melaporkan oknum ke Polres Bima Kota atas perbuatannya. Oknum diduga merupakan salah seorang kepercayaan pemenang tender proyek SPAM Dodu,” kata Koordinator APM, Muajin saat diwawancarai di depan ruang SPKT Polres Bima Kota, Jumat (20/5).

Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail saat dikonfirmasi terpisah mengaku telah menerima laporan APM Dodu dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan.

Sementara itu, Marwen Abubakar yang dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Namun ia pasrah dan akan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

“Mau apa lagi, mana mana saja, saya tetap akan menceritakan yang sebenarnya,” ujar Marwen via telepon genggam.

*Bin