Kabar Bima

Penadah, Dua Oknum Mahasiswa Diamankan

330
×

Penadah, Dua Oknum Mahasiswa Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dua oknum Mahasiswa, masing – masing Didi (22) warga Kecamatan Tambora dan Yudi (28) warga Desa Tanjungmas Kecamatan Langgudu yang diduga membeli motor hasil kejahatan, terpaksa diamankan Buser Sat Reskrim Polres Bima Kota.

IIustrasi
IIustrasi

Dua unit motor itu, Jupiter MX warna merah maron bernomor Polisi EA 5971 P dan motor Yamaha Vixion dengan nomor Polisi EA 3508 XI hilang tanggal 28 Juni lalu. “Selain dua motor, dua orang yang diduga penada juga kami amankan,” ujar Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH.

Kata dia, motor tersebut diamankan di jalan Kelurahan Sadia Kota Bima sekitar pukul 11.30 WITA. Sedangkan pelaku diamankan di kos-kosan Kelurahan Mande.

”Saat ini, kami belum mengetahui siapa pemilik dua unit motor tersebut. Sebab, nomor rangka maupun nomor mesin kedua motor dihilangkan,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Didik, alat-alat yang ada pada motor seperti tangki telah diganti. “Mereka ini diduga sering membawa keluar motor hasil kejahatan dan lama jadi Target Operasi (TO),” ungkapnya.

Pihaknya pun akan melakukan pengembangan, guna mengetahui jaringan lain yang masih berkeliaran. ”Untuk sementara kami menahan mereka. Jika terbukti mereka akan dihukum,” tuturnya.

*TETA