Kota Bima, Kahaba.- Jalan poros yang menghubungkan Kota Bima dengan Kecamatan Wera Rabu (12/9) sore diblokir massa menyusul insiden penganiayaan warga setempat yang diduga dilakukan oleh beberapa orang oknum anggota Dalmas Polres Bima Kota. Warga menuntut empat orang pelaku yang telah membuat korban Muhtar AR (50) dirawat di RSUD Bima itu diproses secara hukum.
Gunjun, warga setempat kepada Kahaba.info menceritakan, awal mula kejadian penghadangan jalan disebabkan insiden penganiayaan terhadap Muhtar AR (50), warga RT 22 RW 08 Kelurahan Jatibaru. Awalnya, korban yang sedang melaju dengan sepeda motor dari arah Ambalawi itu dihadang oleh empat orang oknum kepolisian di Rento Mara, sekitar satu kilometer dari desanya. Korban yang merasa tidak memiliki masalah dengan aparat berpakaian sipil tersebut tetap melanjutkan perjalanannya. Diduga korban dikejar oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan ketika salah satu oknum polisi itu mendekat, korban ditendang hingga masuk jurang.
“Korban Muhtar Tidak tau apa-apa, kok langsung ditendang,” ujar Gunjun. Menurut Gunjun, usai ditendang hingga jatuh sang korban ditinggal begitu saja tanpa ada satupun yang memberikan pertolongan.
Lanjutnya, setelah mendengar informasi itu masyarakat Jatibaru melakukan penjagaan di depan terminal bus Jatibaru untuk mengamankan para pelaku yang diketahui hendak kembali ke arah kota. Jalan penghubung menuju Bima bagian utara diblokir total oleh masyarakat sehingga hingga Rabu sore pengguna jalan dari kedua arah sehingga tidak bisa meneruskan perjalanannya.
Masyarakat Jatibaru meminta aparat terkait bertindak cepat untuk menuntaskan masalah ini. Keempat pelaku yang berhasil diidentifikasi oleh korban dan warga berinisial AN, SB, HR, dan TF secara resmi telah dilaporkan warga ke pihak Polres Bima Kota dan warga menunggu penindakan kepolisian atas ulahnya anak buahnya.
Jika sampai esok hari Kamis (13/9) para pelaku tidak ditangkap, maka warga menyatakan akan kembali melakukan blokade jalan. “Sekelompok anggota polisi tersebut harus diamankan atas perbuatan yang dilakukannya, ini demi keadilan dan ketertiban dalam masyarakat,” tukas Gunjun.
Sementara itu, korban yang dibawa warga ke rumah sakit menderita luka pada bagian pelipis dan memar di beberapa anggota badan lainnya hingga berita ini diturunkan masih dirawat intensif di IGD RSUD Bima. [BQ]