Kota Bima, Kahaba.- Dinilai setengah hati menjalankan program dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar untuk merangsang pertumbuhan wirausaha, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik menyampaikan bantahan. (Baca. Pemerintah Dinilai Setengah Hati, Dana Rp 12,5 Miliar Belum Juga Dikucurkan)
Menurut dia, menjalankan program itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui. Karena jika dilaksanakan buru – buru, nanti bisa repot.
“Kalau dibilang setengah hati juga tidak, karena semua ada proses,” tepisnya, Selasa (13/8).
Ia menjelaskan, pada dinas teknis yang menangani masalah itu tentu ada jadwal kegiatan yang disusun. Kemudian di dalam proses tatanan penyusunan kegiatan, pasti saja ada hal-hal yang terjadi, dan ini yang perlu pihaknya koordinasikan dengan dinas teknis itu.
“Jelas ada kendala yang terjadi, sehingga terlambat. Jadi bukan setengah hati,” ujarnya.
Kata Malik, bukti keseriusan pemerintah menjalankan program ini yakni dilakukan perekrutan pendamping, hanya saja belum di SK kan oleh Walikota Bima.
“Nanti jika sudah di SK kan tenaga pendamping, program itu akan berjalan. Nanti lah kita koordinasikan dulu kendala teknisnya apa di dinas yang tangani program ini,” jelasnya.
*Kahaba-01