Kabar Dompu

Hutan Gundul, Sekda Dompu Salahkan Masyarakat dan KLHK Provinsi

1090
×

Hutan Gundul, Sekda Dompu Salahkan Masyarakat dan KLHK Provinsi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Terkait kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Dompu, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Dompu H Agus Bukhari pun untuk angkat bicara. Dirinya menegaskan, kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Dompu tidak ada kaitanya dengan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Hutan Gundul, Sekda Dompu Salahkan Masyarakat dan KLHK Provinsi - Kabar Harian Bima
Pembukaan lahan baru penanaman jagung, berdampak penggundulan hutan dan kerusakan ekosistem hutan. Pemandangan ini hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Dompu. Foto: Ady

”Yang merusak hutan itu adalah masyarakat. Jadi jangan salahkan pemerintah,” tegasnya, kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah menyuruh masyarakat untuk merambah kawasan hutan untuk dijadikan lahan tanaman jagung. Sebab selama ini, pemanfaatan kawasan hutan untuk ditanami jagung merupakan murni sikap masyarakat Dompu (petani jagung).

“Tapi sampai saat ini, saya melihat banyak yang menyalahkan pemerintah terkait rusaknya hutan. Padahal sejatinya urusan mengenai kawasan hutan bukan kewenangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kewenangan mengenai kawasan hutan itu merupakan tanggungjawab dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Propinsi NTB. Jadi yang perlu berperan penting itu adalah Dinas LHK NTB beserta jajarnya di bawah.

Selaku Pemerintah daerah, sambung Agus, pihaknya siap membantu Dinas LHK NTB terutama dalam hal masalah penanganan kerusakan kawasan hutan.

”Bagaimana kami Pemda Dompu mau bertindak sementara kewenangan kami mengenai kawasan hutan itu tidak ada. Apabila dinas LHK NTB ingin menggandeng kami dalam urusan ini, tentu kami siap,” katanya.

Tapi semua ini, kata Agus, perlu diawali dengan pembahasan secara serius bersama pihak-pihak terkait termasuk Dinas LHK NTB, guna merancang bagaimana langkah-langkah pasti untuk penanganan kerusakan kawasan hutan di Dompu ini.

”Intinya, semua ini dilakukan dengan cara yang nyata dan bukan hanya sekedar wacana,” tuturnya.

Lebih jauh sekda menerangkan, selama ini Dinas LHK NTB tidak pernah berkoordinasi dengan Pemda Dompu terutama dalam hal mengenai kawasan hutan di Dompu. Padahal, di daerah ini ada BKPH ARS dan Tambora, namun nyatanya koordinasi tidak pernah dilakukan dengan pemerintah daerah.

“Saya bisa menilai bahwa yang melakukan pemberian terhadap kerusakan hutan ini adalah Menteri Kehutanan. Tulis itu pak wartawan,” pintanya dengan lugas.

*Kahaba-09