Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima hingga saat ini masih menelusuri informasi adanya bagi-bagi doorprize dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) PKH di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. (Baca. Kadis Sosial Kota Bima Diduga Terlibat Politik Praktis, Bagikan Bantuan dengan Gambar Calon Legislatif)
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina membenarkan adanya surat pemberitahuan dari Dinas Sosial (Dinsos) terkait adanya kegiatan Monev tersebut. (Baca. Klarifikasi Pembagian Doorprize, Yuliana: Itu Bukan dari Dinsos, Tapi Wakil Ketua Dewan)
Namun surat pemberitahuan tersebut tidak dilampirkan jadwal atau tentatif, yang bisa dijadikan rujukan oleh pengawas saat kegiatan dilaksanakan pada 41 kelurahan di Kota Bima. (Baca. Kontroversi Pembagian Doorprize, di Panggi Bahkan Bawaslu Ikut Membagikan)
“Seperti di Kelurahan Mande dilakukan tanggal berapa, jam berapa itu tidak ada lampirannya,” jelas Atina.
Dalam isi surat, juga tidak disebutkan adanya kegiatan bagi-bagi doorprize dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima.
Sementara ini, Bawaslu pun belum mengetahui apakah bagi-bagi doorprize ini dilakukan pada semua 41 kelurahan atau tidak.
“Ini sedang kita telusuri,” tandasnya.
Sementara itu, terkait informasi adanya anggota Bawaslu yang disebut turut membagikan doorprize, juga sedang dilakukan penelusuran.
Atina menambahkan, Panwascam yang tersebar di seluruh kecamatan telah mengawasi proses monev tersebut sejak awal dilaksanakan, hingga saat ini.
Terkait sorotan yang muncul di Kelurahan Mande, Atina kembali mengatakan masih dalam proses penelusuran awal sesuai dengan aturan yang berlaku.
*Kahaba-01