Pemilu

Kampung Pengawasan Diyakini Dapat Menekan Tren Pelanggaran Pemilu di Bima

372
×

Kampung Pengawasan Diyakini Dapat Menekan Tren Pelanggaran Pemilu di Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tingkat partisipasi masyarakat pada pengawasan Pemilu di Kabupaten Bima Tahun 2024, cukup meningkat Hal ini ditandai dengan dibentuknya Kampung Pengawasan di setiap kecamatan di wilayah setempat.

Kampung Pengawasan Diyakini Dapat Menekan Tren Pelanggaran Pemilu di Bima - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Ist

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin menjelaskan, Kampung Pengawasan ini merupakan hasil dari komunikasi intensif dan sosialisasi yang tinggi mengenai pengawasan partisipatif oleh Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Bima.

Kampung Pengawasan Diyakini Dapat Menekan Tren Pelanggaran Pemilu di Bima - Kabar Harian Bima

Setiap kecamatan memiliki minimal 22 personil yang tergabung dalam Kampung Pengawasan yang telah terkoordinasi dengan baik.

“Fokus dari Kampung Pengawasan ini adalah melakukan pencegahan terhadap tren pelanggaran yang terjadi di wilayah setempat,” jelas Junaidin, Jumat 14 Juli 2023.

Misalnya, sambung Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima itu, jika ada tingkat politisasi SARA atau politik transaksional yang tinggi di salah satu kecamatan, maka Kampung Pengawasan akan memusatkan upaya pencegahan pada jenis pelanggaran tersebut.

“Begitu juga dengan kecamatan lainnya, dimana strategi pencegahan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang sering terjadi,” katanya.

Konsep Kampung Pengawasan ini jelas Joe – sapaan akrabnya – bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya, berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan. Personil Kampung Pengawasan akan menggunakan pendekatan strategis guna menekan angka pelanggaran melalui upaya pencegahan.

Ia berharap, Kampung Pengawasan ini dapat terus fokus dalam melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu. Meskipun anggota dari kelompok partisipan ini tidak menerima gaji, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

“Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan demokrasi harus dijaga dengan mengurangi angka pelanggaran. Oleh karena itu, pencegahan ini juga merupakan domain Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasannya,” tambah pria yang juga mantan Jurnalis tersebut.

*Kahaba-01